(0362) 32143
disdagperinkopukm@bulelengkab.go.id
Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah

Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Desa Depeha, Kecamatan Kubutambahan.

Admin disdagperinkopukm | 28 Mei 2025 | 102 kali

Dinas DagperinkopUKM Kabupaten Buleleng, pada kesempatan ini diwakilkan oleh Staf Bidang Koperasi, Dinas DagperinkopUKM Kabupaten Buleleng menghadiri Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Desa Depeha, Kecamatan Kubutambahan. Kegiatan dilaksanakan di Aula Kantor Desa Depeha, pada hari, Rabu (28/5/2025). 

Hadir pada musyawarah tersebut Perbekel Desa Depeha I Gede Srinyarnya beserta perangkat Desa Depeha, Perwakilan Camat Kubutambahan, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Kelian Adat, Pendamping Desa, Ketua LPD, PKK, Bumdes, Karang Taruna dan masyarakat Desa Depeha. 

Hasil dari musyawarah tersebut yaitu disepakati nama koperasi yang dibentuk dengan nama "Koperasi Desa Merah Putih Depeha" dengan anggota koperasi berasal dari Perangkat Desa, Kelian adat, BPD, dan elemen masyarakat lainnya dengan jumlah awal anggota  sebanyak 45 orang. Pengurus dan Pengawas sudah dibentuk. Untuk permodalan disepakati besaran Simpanan Pokok sebesar Rp.100.000 dan Simpanan Wajib sebesar Rp.10.000 perbulan. 

Unit Usaha yang akan dijalankan yaitu penyediaan pupuk dan pestisida mengingat daerah Desa Depeha sebagian besar memiliki hasil perkebunan yang cukup tinggi terutama Buah Mangga, Cold Storage untuk menyimpan hasil perkebunan dari petani dan potensi desa wisata yang akan terintegrasi dengan perkebunan mangga. 

Selanjutnya Kelengkapan akta pendirian Koperasi Kelurahan Merah Putih sudah rampung dan siap diserahkan ke Notaris Pembuat Akta Koperasi (NPAK).

#KoperasiDesaMerahPutih

#MusdesKoperasi

#PemkabBuleleng

#BulelengPaten

#KerjaMantap

#KerjaCerdasIklhasTuntas

#DagperinkopUkm

#KitaHebatHebatHebatLuarBiasa

#BulelengBali