Menindaklanjuti laporan temuan Loka POM Kabupaten Buleleng, Bidang Sarana Tertib Niaga Perdagangan Dinas Dagperinkopukm Kabupaten Buleleng melaksanakan pengawasan dan pembinaan pada sejumlah pelaku usaha, Senin (15/12).
Pengawasan dan pembinaan tersebut menyasar 4 Toko pelaku usaha yaitu :
Berdasarkan hasil pengawasan, pelaku usaha telah menindaklanjuti temuan dengan menarik produk yang tidak memenuhi ketentuan serta melakukan penataan dan perbaikan sarana sesuai arahan. Pelaku usaha juga diberikan pembinaan untuk rutin melakukan pengecekan masa kedaluwarsa dan menjaga kebersihan produk yang dijual.
Selain itu, petugas juga Melaksanakan kegiatan pemeriksaan minuman beralkohol Golongan A yang dilaksanakan di PT. The Jing Group yang berlokasi di Desa Tejakula, Kec. Tejakula. Dari hasil pemeriksaan di lokasi pelaku usaha telah memenuhi ketentuan sebagai Penjual Langsung Minuman Beralkohol Golongan A.
Melalui pengawasan, pembinaan dan pendampingan perizinan ini, Dinas Dagperinkopukm Kabupaten Buleleng menegaskan komitmennya dalam menciptakan iklim usaha yang sehat, tertib, serta berorientasi pada perlindungan konsumen dan kepastian hukum bagi pelaku usaha.
#PemkabBuleleng
#BulelengPaten
#KerjaMantap
#KerjaCerdasIklhasTuntas
#DagperinkopUkm
#KitaHebatHebatHebatLuarBiasa
#BulelengBali