(0362) 32143
disdagperinkopukm@bulelengkab.go.id
Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah

UPTD METROLOGI LEGAL LAKSANAKAN PENGAWASAN JELANG NATARU.

Admin disdagperinkopukm | 14 Desember 2022 | 69 kali

Pada Rabu, 14 Desember 2022, Petugas UPTD Metrologi Legal melaksanakan Pengawasan menjelang Hari Natal dan tahun Baru di 4 SPBU sbb:

1. SPBU 54.811.18 Tangguwisia Seririt, pengujian pompa ukur bbm dilakukan pada sampel 1 unit nosel pertamax merk Tatsuno. Pembacaan dengan bejana ukur standar 20 liter masih berada dlm batas kesalahan yang diijinkan yaitu sebesar 0.3% volume nominal.

2. SPBU 54.811.05 Lokapaksa Seririt, pengujian dilakukan pada 1 unit nosel pertamax merk Gilbarco. Pembacaan skala BUS 20 L masih dalam BKD yaitu sebesar 0.15% volume nominal.

3. SPBU 54.811.09 Dencarik Kec Banjar. Pengujian dilakukan pada 1 unit nosel pertamax merk Prime. Kesalahan 0,1% volume nominal.

4. SPBU 54.811.01 Anturan. Pengujian pada 1 unit nosel pertamax merk tatsuno. Kesalahan penunjukan sebesar 0,3% volume nominal.

Keempat SPBU masih memenuhi ketentuan dalam syarat teknis yaitu batas kesalahan yang diijinkan sebesar 0,5%.