Singaraja, 26 Maret 2026 - Kepala Dinas Dagperinkopukm Kab. Buleleng Drs. Dewa Made Sudiarta, M.Si menghadiri Musrenbang RKPD Kab. Buleleng Tahun 2027 bertempat di Gedung Kesenian Gde Manik Singaraja, Kamis (26/3).
Turut hadir Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra didampingi Sekretaris Daerah Buleleng Gede Suyasa dalam kegiatan Musrenbang RKPD. Acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) penyusunan dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 Kab. Buleleng secara resmi dibuka oleh Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra.
Dalam Musrenbang RKPD 2027 ini, Bupati Sutjidra menyampaikan Pemkab Buleleng meluncurkan kebijakan Pagu Indikatif Wilayah Kecamatan (PIWK) dalam Musrenbang RKPD Tahun 2027 sebagai langkah strategis menjawab aspirasi masyarakat secara lebih tepat sasaran. Hal ini menjawab sebanyak 261 usulan pembangunan dari desa dan kelurahan yang menjadi dasar penting dalam perencanaan, dengan fokus pada infrastruktur, kesehatan, pendidikan, dan pertanian.
#PemkabBuleleng
#BulelengPaten
#KerjaMantap
#KerjaCerdasIklhasTuntas
#DagperinkopUkm
#KitaHebatHebatHebatLuarBiasa
#BulelengBali