(0362) 32143
disdagperinkopukm@bulelengkab.go.id
Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah

Arahan Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Kepada Tenaga non ASN menjelang seleksi PPPK Tahun 2024.

Admin disdagperinkopukm | 30 September 2024 | 71 kali

Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana memberikan arahan kepada tenaga non ASN di Kabupaten Buleleng terkait jadwal pelaksanaan pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) TA 2024 khusus pelamar Prioritas (Non ASN) yang bertempat di Lapangan Rumah Jabatan Bupati Buleleng pada hari, Senin (30/9/2024).

Dalam arahannya, Pj Bupati Buleleng menekankan beberapa hal penting terkait pelaksanaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 yang akan berlangsung dalam waktu dekat. Seluruh tenaga non ASN agar mempersiapkan diri dan seluruh persyaratan administrasi yang diperlukan. Mengacu pada pengalaman seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sebelumnya, di mana ribuan pelamar tidak lolos pada tahap administrasi, Lihadnyana menegaskan agar seluruh peserta seleksi kali ini lebih berhati-hati dalam proses administrasi.

Seluruh proses seleksi nantinya akan didampingi oleh tim pendampingan dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) dan Dinas Kominfosanti Buleleng. Para tenaga non ASN diharapkan tidak melakukan pendaftaran sebelum didampingi oleh tim pendampingan, guna mencegah adanya kesalahan yang dapat mengakibatkan gagal dalam seleksi. 

#PemkabBuleleng

#BulelengBerbangga

#dagperinkopukm

#KerjaSekarangBersamaMajuJaya

#SalamMantap

#Buleleng

#BulelengBali