kegiatan bidang STN, mengadakan sosialisasi Bantuan Sarana
Usaha Perdagangan yang dilaksanakan di ruang rapat Kantor Dinas
DagprinkopUKM,acara ini dibuka oleh Bapak Kadis DagprinkopUKM dan diikuti oleh
staf camat se kabupaten Buleleng forkom kab Buleleng, ketua Forkom deslu
kecamatan sekabupaten Buleleng,Dekopinda,Kadin,Hipmi,Iwapi,WMS dan ICSB
Kab.Buleleng.
Adapun arahan dari Bapak Kadis adalah bahwa Bantuan sarana
perdagangan merupakan program dari Kementrian perdagangan yg disalurkan kepada
Pemerintah Daerah dengan bantuan berupa sarana perdagangan, dimohon kepada para peserta rapat agar
mempelajari juknis yg nnt akan dikirim melalui WA grup.
Selanjutnya Kabid STN memaparkan Juknis tentang bantuan
sarana usaha perdagangan yg menyasar Pelaku UMKM sektor Perdahangan khususnya
toko kelontong dan /atau warung tradisional,gerai
Autlet produk UMKM dan sasaran selanjutnya adalah kelompok
masyarakat,LSM,koperasi paguyuban dan
selanjutnya kami akan terus memberikan informasi tentang program ini lewat WA
Grup.(R)