Pada Jumat, 8 Juli 2022 Dinas Perdagangan,Perindustrian dan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Dagperinkopukm) Kabupaten Buleleng melalui bidang STN melakukan Pengecekan lokasi rencana permohonan Revitalisasi Pasar rakyat lemukih.
bersama Funsional Perencanaan Dan Fungsional pengawas Perdagangan diterima oleh staf Desa lemukih Dan langsung menuju lokasi Pasar desa Dan diterima oleh klian Desa Adat lemukih Jro Widata.
Dilokasi pasar tidak ada pedagang.Menurut keterangan klian adat lemukih semua pedagang berjualan Di pinggir jalan depan Gedung serba Guna, Dan nantinya Kalau bangunan pasar sudah selesai semua pedagang akan dipindahkan ke pasar yang baru.
Perkiraan Jumlah pedagang sekitar 60 orang, saran kami agar pihak Desa Adat untuk membuat proposal dan disetor ke Dinas dan selanjutnya nanti kami masukkan ke Sistem EPasar.