(0362) 32143
disdagperinkopukm@bulelengkab.go.id
Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah

Musyawarah Perencanaan Pembangunan dalam rangka Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025 “Peningkatan Produktivitas Untuk Penguatan Daya Saing Daerah”

Admin disdagperinkopukm | 27 Maret 2024 | 141 kali

Kepala Dinas DagperinkopUKM Kabupaten Buleleng Drs. Dewa Made Sudiarta, M.Si bersama bersama Perencana Ahli Muda Komang Yudi Suardana, S.E. menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan dalam rangka Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025 “Peningkatan Produktivitas Untuk Penguatan Daya Saing Daerah” yang bertempat di Gedung Mr. I Ketut Pudja, Pelabuhan Tua Buleleng pada hari Rabu, 27 Maret 2024. 

Acara tersebut dibuka langsung oleh PJ. Bupati Buleleng Ir. Ketut Lihadnyana, M.M.A., serta turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng, Ketua DPRD Buleleng, Akademisi, Pimpinan SKPD Kabupaten Buleleng, Pimpinan BUMN/BUMD serta tamu undangan lainnya. Dalam sambutannya, PJ Bupati Buleleng menyampaikan bahwa dokumen rancangan yang akan dihasilkan dalam forum ini diharapkan bisa bertindak sebagai bingkai pembatas untuk menggambar kebutuhan daerah sesuai perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat. Menjadi gambaran harus menjadi daerah yang seperti apa Kabupaten Buleleng ke depannya, sesuai dengan potensi yang dimiliki. 

Kepala Bappeda Kabupaten Buleleng Putu Ayu Reika Nurhaeni, S.Sos., M.A.P. menyampaikan bahwa musyawarah kabupaten ini bertujuan untuk Membahas Rancangan RPJPD Tahun 2025-2045 dalam rangka penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan terhadap visi, misi, arah kebijakan dan sasaran pokok RPJPD. Menyepakati permasalahan Pembangunan Daerah,  Prioritas Pembangunan Daerah,  Program, Kegiatan, Pagu Indikatif, Indikator dan Target Kinerja; serta melakukan Penyelarasan Program dan Kegiatan Pembangunan Daerah dengan Sasaran dan Prioritas Pembangunan Daerah; dan Klarifikasi Program dan Kegiatan yang merupakan kewenangan Daerah Kabupaten dengan Program dan Kegiatan Desa yang diusulkan berdasarkan hasil Musrenbang Kecamatan Tahun 2024. 

#PemkabBuleleng

#BulelengBerbangga

#dagperinkopukm

#KerjaSekarangBersamaMajuJaya

#SalamMantap

#Buleleng

#BulelengBali

Download disini