Pada Kamis, 24 Maret 2022, Kepala UPTD Metrologi Legal dan Bendahara Penerimaan menghadiri undangan rapat tentang percepatan dan perluasan digitalisasi daerah. dengan hasil rapat sebagai berikut :
1. Rapat dimulai pukul 09.00 wita bertempat di ruang rapat BPKPD Kab. Buleleng.
2. Rapat dibuka oleh Bapak Asisten Ir. Nyoman Genep, MT. Sebagai narasumber Ibu Sekretaris BPKPD Made Susi Adnyani, SE.Ak.
3. Hadir peserta rapat dari 17 OPD yang diundang diantaranya : Inpektorat, Kominfosanti dan OPD penghasil pajak dan retribusi.
4. Pembahasan mengenai capaian target PAD triwulan I dan juga arahan untuk pelaksanaan digitalisasi yg ditargetkan 60% non tunai. Pembayaran secara non tunai dapat dilakukan dengan m banking, transfer, penyetoran ke teller, dan juga QRIS.
5. Selanjutnya diminta kesepakatan dan komitmen setiap OPD agar mendukung target digitalisasi sistem pembayaran non tunai dengan target sebesar 60% karena akan dibuatkan SK.