(0362) 32143
disdagperinkopukm@bulelengkab.go.id
Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah

Kadis Dagperinkopukm Kabupaten Buleleng Menghadiri Rapat Koordinasi Terkait Hibah/Bansos Tahun 2027

Admin disdagperinkopukm | 26 Januari 2026 | 80 kali

Buleleng, 26 Januari 2026 - Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (DagperinkopUKM) Kabupaten Buleleng Dewa Made Sudiarta menghadiri undangan rapat Koordinasi Terkait Hibah/Bansos Tahun 2027 yang dilaksankan di Ruang Gabungan Komisi DPRD Kab.Buleleng pada hari, Senin (26/1). 

Rapat di pimpin langsung oleh ketua DPRD Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya yang menekankan pentingnya penetapan standar satuan harga dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat agar penyaluran hibah dan bantuan sosial dapat berjalan tertib, transparan, dan seragam di seluruh OPD. Standar ini diperlukan supaya mekanisme permohonan bantuan tidak berbeda-beda antar dinas.

Selain itu, DPRD Buleleng menyoroti kebijakan penggunaan NPWP sebagai syarat bansos karena dikhawatirkan memberatkan masyarakat miskin atau petani yang berpotensi tercatat sebagai wajib pajak aktif tanpa kemampuan melapor SPT.

Melalui tata kelola hibah yang baik, DPRD berharap bantuan sosial dapat menjembatani kebutuhan mendesak masyarakat, tepat sasaran, serta tetap disesuaikan dengan kondisi fiskal daerah yang cenderung menurun.

#PemkabBuleleng
#BulelengPaten
#KerjaMantap
#KerjaCerdasIklhasTuntas
#DagperinkopUkm
#KitaHebatHebatHebatLuarBiasa
#BulelengBali