"UPTD Metrologi Legal Buleleng Ikuti Sosialisasi Juknis Pembentukan Daerah Tertib Ukur dan Pasar Tertib Ukur Tahun 2026"
Singaraja, 26 Mei 2026 – Kepala UPTD Metrologi Legal Kabupaten Buleleng mengikuti kegiatan Zoom Meeting yang diselenggarakan oleh Direktorat Metrologi Kementerian Perdagangan RI mengenai Sosialisasi Juknis Pembentukan Daerah Tertib Ukur (DTU), Pasar Tertib Ukur (PTU), dan Sistem Informasi Daerah Tertib Ukur (SiDATUK). Kegiatan yang diikuti oleh 395 peserta dari seluruh Indonesia ini dibuka dengan keynote speech dari Direktur Metrologi, Sri Astuti, serta dipandu oleh moderator Priyo Syamsul N.
Dalam pemaparannya, narasumber Wilsaningsih menjelaskan Keputusan Dirjen PKTN Nomor 17 Tahun 2026 tentang Pembentukan Daerah Tertib Ukur dan Pasar Tertib Ukur. Disampaikan bahwa pembentukan DTU dilakukan melalui tahapan persiapan, pelaksanaan, evaluasi dan penilaian, penetapan dan peresmian, hingga pelaporan. Keberhasilan DTU dinilai berdasarkan kegiatan tera/tera ulang, pengawasan metrologi legal, tata kelola unit metrologi legal, inovasi, serta komitmen pemerintah daerah. Sementara itu, narasumber Endang Ahmad memaparkan penggunaan aplikasi SiDATUK sebagai sarana pendukung proses pembentukan DTU dan PTU secara terintegrasi.
Melalui kegiatan ini, UPTD Metrologi Legal Kabupaten Buleleng memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai tata cara pembentukan DTU dan PTU, sekaligus memperkuat komitmen dalam meningkatkan tertib ukur dan perlindungan konsumen di Kabupaten Buleleng.
#PemkabBuleleng
#BulelengPaten
#KerjaMantap
#KerjaCerdasIklhasTuntas
#DagperinkopUkm
#KitaHebatHebat