(0362) 32143
disdagperinkopukm@bulelengkab.go.id
Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah

Pj. BUPATI BULELENG SAMPAIKAN TANGGAPAN ATAS PEMANDANGAN UMUM FRAKSI DPRD BULELENG TERHADAP RANPERDA RPJPD TAHUN 2025-2045.

Admin disdagperinkopukm | 01 Agustus 2024 | 224 kali

BULELENG - Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Buleleng melalui Sekretaris Dinas DagperinkopUKM Kabupaten Buleleng I Made Sudarmika, ST. MT menghadiri Sidang Paripurna Tanggapan Bupati Buleleng Atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD Buleleng Terhadap Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Buleleng Tahun 2025-2045 serta Nota Pengantar Bupati atas Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2024 yang bertempat di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Buleleng pada hari Kamis (01/08/2024). 

Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Gede Suradnya, SH serta dihadiri oleh Penjabat Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana, anggota DPRD Kabupaten Buleleng, Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng dan Pimpinan SKPD lingkup Pemkab Buleleng. Dalam paparannya terkait Pemandangan Umum Fraksi tentang RPJPD tahun 2025-2045, Pj Bupati memberikan apresiasi atas saran dan masukan yang konstruktif dari masing-masimg fraksi di DPRD Buleleng. Masukan tersebut dijadikan sebagai instrumen untuk perbaikan perumusan, arah kebijakan, dan sasaran pokok RPJPD.

Terkait Nota Pengantar atas Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2024, Pj.Bupati Buleleng menyampikan bahwa memperhatikan pada hasil capaian dan evaluasi semester pertama pelaksanaan APBD pada tahun ini perlu dilakukan penyesuaian dan/atau perubahan APBD tahun anggaran 2024. Pemerintah Kabupaten Buleleng akan melaksanakan penyusunan perubahan APBD tahun anggaran 2024 yang secara umum didasarkan pada penggunaan anggaran lebih tahun sebelumnya dengan mekanisme pergeseran anggaran dengan tetap memperhatikan arahan dan pedoman dari Pemerintah Pusat dan Pemprov Bali.

Adapun program prioritas pembangunam yang akan disesuaikan kembali dalam Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD dan Rancangan Perubahan PPAS tahun anggaran 2024 meliputi penambahan anggaran untuk gaji dan tunjangan PPPK, BPJS Kesehatan ASN, Pembiayaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran, dan penambahan anggaran untuk mengakomodir usulan kegiatan yang menjadi prioritas daerah. 

Selanjutnya dari apa yang disampaikan dalam Penyampaian tanggapan bupati atas ranperda RPJPD tahun 2025-2045 dan penjelasan nota pengatar bupati atas Perubahan KUA-PPAS tahun 2024, pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Buleleng akan melakukan pembahasan lebih lanjut.

#PemkabBuleleng

#BulelengBerbangga

#dagperinkopukm

#KerjaSekarangBersamaMajuJaya

#SalamMantap

#Buleleng

#BulelengBali