Kepala UPTD Metrologi Legal Komang Ayu Ratnawati, ST, M.T. bersama Kepala Bidang Sarana Tertib Niaga Perdagangan Ida Bagus Widia, S.E melaksanakan pengawasan SPBU dalam rangka upaya tertib ukur menjelang hari raya Idul Fitri pada hari Selasa, 2 April 2024.
Turut hadir pada kegiatan tersebut perwakilan dari Polres Buleleng. Pengawasan dilaksanakan pada 3 SPBU yaitu SPBU 54.811.15 Jl A Yani, SPBU 54.811.03 Penarukan dan SPBU 54.811.10 Giri Mas. Telah dilaksanakan sampling ukur ulang pada 2 nosel di setiap lokasi. Hasilnya data sampel masih masuk dalam batas kesalahan yg diijinkan sesuai syarat teknis pengujian pompa ukur BBM. Cap tanda tera sah tahun berlaku juga masih terpasang utuh pada badan ukur dan alat justir.
Dengan adanya pengawasan dan pemeriksaan ini, diharapkan pihak pengelola SPBU memberikan pelayanan sesuai hak dan kewajiban serta dalam rangka melindungi masyarakat sebagai konsumen dan pelaku usaha dari kesalahan pengukuran.
#PemkabBuleleng
#BulelengBerbangga
#dagperinkopukm
#plutbuleleng
#KerjaSekarangBersamaMajuJaya
#SalamMantap
#Buleleng
#BulelengBali