(0362) 32143
disdagperinkopukm@bulelengkab.go.id
Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah

Rapat Paripurna Penyampaian Penjelasan Bupati Mengenai RPJPD Semesta Berencana Kabupaten Buleleng Tahun 2025-2045

Admin disdagperinkopukm | 24 Juni 2024 | 246 kali

Kepala Dinas DagperinkopUKM Kabupaten Buleleng Drs. Dewa Made Sudiarta, M.Si menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Penjelasan Bupati Mengenai Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023, dan Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Semesta Berencana Kabupaten Buleleng Tahun 2025-2045 yang bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Buleleng pada hari Senin, 24 Juni 2024.

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Gede Supriatna, SH serta dihadiri oleh Penjabat Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana, Anggota DPRD Kabupaten Buleleng dan Pimpinan SKPD lingkup Pemkab Buleleng. Laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Buleleng tahun anggaran 2023 dan kondisi ekonomi makro yang merupakan gambaran struktur perekonomian yang mencerminkan dinamika perekonomian pada masyarakat, perusahaan dan pasar. Ekonomi makro dapat difungsikan sebagai alat bagi pemerintah daerah untuk menentukan dan mengevaluasi arah kebijakan dalam mengalokasikan sumber daya ekonomi dan target pembangunan daerah dalam rangka meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat. 

Pj. Lihadnyana menyampaikan bahwa RPJPD Kabupaten Buleleng merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah Kabupaten Buleleng yang secara substansial memuat visi, misi arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan daerah untuk 20 Tahun mendatang. Pj Bupati Buleleng juga menekankan agar dalam penyusunan RPJPD Kabupaten Buleleng mengacu pada data yang jelas dan terukur sehingga hasilnya akan lebih berdampak kepada masyarakat. 

#PemkabBuleleng

#BulelengBerbangga

#dagperinkopukm

#KerjaSekarangBersamaMajuJaya

#SalamMantap

#Buleleng

#BulelengBali