(0362) 32143
disdagperinkopukm@bulelengkab.go.id
Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah

Pelayanan tera/tera ulang UTTP (Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya) yang berlokasi di Pasar Buleleng

Admin disdagperinkopukm | 13 November 2023 | 223 kali

UPTD Metrologi Legal melaksanakan pelayanan tera/tera ulang UTTP (Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya) yang berlokasi di Pasar Buleleng pada, senin 13 November 2023. 

Jumlah Wajib Tera Ulang (WTU) yang hadir sebanyak 20 orang, dengan rincian sebagai berikut:

1. Anak Timbangan (ATB) sebanyak 100 Unit

2. Timbangan Meja (TM) 10 kg sebanyak 20 Unit

3.  UTTP yang telah diuji dan disahkan tahun 2023 berjumlah 120 Unit

Tera adalah tanda uji pada alat ukur, sementara tera ulang adalah pengujian kembali secara berkala terhadap Alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya (UTTP) dan yang dipakai dalam perdagangan untuk memastikan akurasi dari alat timbang/alat tukur. 

#PemkabBuleleng

#dagperinkopukm

#KerjaSekarangBersamaMajuJaya

#SalamMantap

#Buleleng

#BulelengBali

#BulelengBisa