(0362) 32143
disdagperinkopukm@bulelengkab.go.id
Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah

Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Desa Sambirenteng

Admin disdagperinkopukm | 23 Mei 2025 | 227 kali

Dinas DagperinkopUKM Kabupaten Buleleng, pada kesempatan ini diwakilkan oleh Staf Bidang Koperasi menghadiri Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Desa Sambirenteng, Kecamatan Tejakula. Kegiatan dilaksanakan di Balai Desa Sambirenteng, pada hari, Jumat (23/5/2025). 

Musyawarah tersebut dihadiri oleh Camat Tejakula I Gede Suyasa, Perbekel Desa Sambirenteng I Komang Agus Swastika beserta jajarannya, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sambirentang, Pendamping Desa, tokoh adat, Bumdes dan masyarakat Desa Sambirenteng. 

Dari musyawarah tersebut disepakati nama koperasi dengan nama "Koperasi Desa Merah Putih Sambirentang", dengan jumlah anggota koperasi terdiri dari masyarakat yang hadir dan berpeluang bertumbuh seiring pendekatan persuasif yang dilakukan oleh perangkat desa. Untuk Kesepakatan permodalan, disepakati Simpanan Pokok sebesar Rp.50.000 dan simpanan wajib sebesar Rp. 10.000.

Kemudian untuk Pengurus dan pengawas sudah dibentuk saat musyawarah tersebut. Kelengkapan akta pendirian Koperasi Kelurahan Merah Putih masih akan dirampungkan untuk diserahkan ke Notaris Pembuat Akta Koperasi (NPAK), selambat-lambatnya 3 hari kedepan. 

#KoperasiDesaMerahPutih

#MusdesKoperasi

#PemkabBuleleng

#BulelengPaten

#KerjaMantap

#KerjaCerdasIklhasTuntas

#DagperinkopUkm

#KitaHebatHebatHebatLuarBiasa

#BulelengBali