Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi,Usaha Kecil
dan Menengah (DisdagperinkopUKM) Kabupaten Buleleng melalui Bidang Sarana
Tertib Niaga (STN) menghadiri rapat Konsolidasi dalam rangka operasi minuman beralkohol
diruang rapat Kantor Satpol PP Pada Senin, 20 Maret 2023.
Rapat yang dipimpin oleh Kasat Pol PP kabupaten Buleleng dihadiri
oleh Dinas Perijinan, Loka POM, Tim yustisi dan PPNS kab. Buleleng, Adapun
agenda rapat bisa di simpukan sebagai berikut,Menyamakan
persepsi tentang pelaksanaan jadwal operasi
Miras. dan telah disepakati membuat jadwal operasi miras oleh peserta
rapat. Telah disepakati jadwal Kelapangan setiap jumat mulai Bulan April. Sasaran
operasi ini adalah pelaku usaha yang menjual miras tanpa ijin diwilayah
Tejakula dan gerokgak dan bekerja sama dengan Kasi trantib di kecamatan.
Tidak hanya itu,Yang akan bertindak adalah Tim Yustisi
didampingi oleh OPD terkait yang sifatnya pembinaan kepada pelaku usaha yang
melanggar.