(0362) 32143
disdagperinkopukm@bulelengkab.go.id
Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah

DISDAGPERINKOPUKM KABUPATEN BULELENG HADIRI RAPAT KONSOLIDASI OPERASI MINUMAN BERALKOHOL.

Admin disdagperinkopukm | 20 Maret 2023 | 59 kali

Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi,Usaha Kecil dan Menengah (DisdagperinkopUKM) Kabupaten Buleleng melalui Bidang Sarana Tertib Niaga (STN) menghadiri rapat Konsolidasi dalam rangka operasi minuman beralkohol diruang rapat Kantor Satpol PP Pada Senin, 20 Maret 2023.

Rapat yang dipimpin oleh Kasat Pol PP kabupaten Buleleng dihadiri oleh Dinas Perijinan, Loka POM, Tim yustisi dan PPNS kab. Buleleng, Adapun agenda rapat bisa  di simpukan sebagai berikut,Menyamakan persepsi tentang pelaksanaan jadwal operasi  Miras. dan telah disepakati membuat jadwal operasi miras oleh peserta rapat. Telah disepakati jadwal Kelapangan  setiap jumat mulai Bulan April. Sasaran operasi ini adalah pelaku usaha yang menjual miras tanpa ijin diwilayah Tejakula dan gerokgak dan bekerja sama dengan Kasi trantib  di kecamatan.

Tidak hanya itu,Yang akan bertindak adalah Tim Yustisi didampingi oleh OPD terkait yang sifatnya pembinaan kepada pelaku usaha yang melanggar.