Kadis DagperinkopUKM Kab. Buleleng Drs. Dewa Made Sudiarta, M.Si didampingi Sekretaris Dinas I Made Sudarmika, M.T menerima Audiensi dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Bali terkait Pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kabupaten Buleleng, bertempat di Ruang Kepala Dinas Dagperinkopukm Kab. Buleleng, Selasa (14/10).
Kegiatan ini merupakan implementasi dari Keputusan Menteri Keuangan Nomor 264/KMK.264/2023 tentang Penguatan Regional Chief Economist (RCE). Kanwil Ditjen Perbendaharaan Prov. Bali menyusun RCE Weekly Report dan RCE Monthly Report yang diantaranya menyajikan laporan progress implementasi program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
Berdasarkan monitoring pada Dashboard Sistem Informasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, data per tanggal 13 Oktober 2025, Kabupaten Buleleng merupakan kabupaten dengan jumlah KDKMP yang sudah memiliki gerai terbanyak di Provinsi Bali. Kadis Dewa Made Sudiarta menyampaikan bahwa, Pemerintah Kabupaten Buleleng akan terus mendorong dan mengoptimalkan operasional KDKMP di Kabupaten Buleleng agar segera dapat dilaksanakan secara optimal. "Fokus utamanya adalah memastikan operasional KDKMP di Buleleng dapat berjalan optimal dan selaras dengan kebijakan pemerintah pusat, akuntabel, transparan, dan selaras dengan pembangunan berkelanjutan". Ujarnya.
Audiensi ini juga membahas kendala yang dihadapi dan mencari solusi bersama untuk mengatasi masalah tersebut. Melalui kegiatan ini, Dinas DagperinkopUKM Kab. Buleleng berkomitmen untuk mendukung program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai motor penggerak ekonomi desa/kelurahan berbasis kolaborasi dan gotong royong.
#PemkabBuleleng
#BulelengPaten
#KerjaMantap
#KerjaCerdasIklhasTuntas
#DagperinkopUkm
#KitaHebatHebatHebatLuarBiasa
#BulelengBali