(0362) 32143
disdagperinkopukm@bulelengkab.go.id
Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah

Pelayanan tera/tera ulang UTTP (Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya) di SPBU 54.811.14 Jalan Gajah Mada Singaraja

Admin disdagperinkopukm | 21 Februari 2024 | 114 kali

UPTD Metrologi Legal melaksanakan pelayanan tera/tera ulang UTTP (Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya) di SPBU 54.811.14 Jalan Gajah Mada Singaraja pada hari Rabu, 21 Februari 2024.

Adapun tera ulang yang dilakukan sebagai berikut:

1. Pompa ukur yang diuji sebanyak 9 Nozzlle.

2. Jenis BBM : 2 unit Pertamax, 6 unit Pertalite dan 1 Unit Dexlite.

3. Dilakukan pengujian volume dengan Bejana Ukur Standar 20 liter dengan kecepatan alir max 60 Liter/menit.

Semua unit memenuhi Batas Kesalahan Yang Diijinkan yaitu +- 0,5% dari volume nominal. Setelah lulus pengujian kemudian dibubuhkan dan disahkan dengan cap tanda tera sah 2024.

#PemkabBuleleng

#BulelengBerbangga

#dagperinkopukm

#KerjaSekarangBersamaMajuJaya

#SalamMantap

#Buleleng

#BulelengBali