(0362) 32143
disdagperinkopukm@bulelengkab.go.id
Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah

"UPTD Metrologi Legal Buleleng Layani Tera Ulang di Pasar, Pastikan Timbangan Pedagang Akurat dan Sah"

Admin disdagperinkopukm | 23 Oktober 2026 | 7 kali

Singaraja, 23 Oktober 2026 – Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui UPTD Metrologi Legal terus berkomitmen melindungi konsumen dan mendukung perdagangan yang adil melalui pelayanan tera ulang alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP) di pasar tradisional. Kegiatan yang berlangsung pada 20–23 Oktober 2026 ini menyasar pedagang di Pasar Buleleng dan Pasar Anyar Singaraja.

Pada Selasa (20/10), pelayanan tera ulang dilaksanakan di area parkir depan Pasar Buleleng dengan diikuti 13 pedagang. Petugas melakukan pengujian terhadap 12 unit timbangan meja, 1 unit timbangan elektronik, serta 60 unit anak timbangan.

Selanjutnya, pada Rabu hingga Jumat (21–23/10), pelayanan dilanjutkan di Jalan Durian, tepat di depan Toko Gunung Air, untuk melayani pedagang Pasar Anyar Singaraja. Berkat dukungan Kepala Pasar, Komang Harta, yang turut menyosialisasikan layanan melalui pengeras suara, sebanyak 115 pedagang memanfaatkan kesempatan tersebut. Adapun UTTP yang diuji meliputi 62 unit timbangan meja, 6 unit timbangan sentisimal, 59 unit timbangan elektronik, serta 345 unit anak timbangan.

Seluruh UTTP yang diperiksa telah melalui pengujian dan mendapatkan pengesahan tahun 2026. Melalui pelayanan tera ulang ini, UPTD Metrologi Legal berharap kesesuaian alat ukur dan timbang tetap terjaga, sehingga pedagang dapat bertransaksi dengan tertib dan konsumen memperoleh kepastian takaran yang benar. Langkah ini menjadi bagian penting dalam mewujudkan perdagangan yang jujur, transparan, dan terpercaya di Kabupaten Buleleng.

#PemkabBuleleng
#BulelengPaten
#KerjaMantap
#KerjaCerdaslklhasTuntas
#DagperinkopUKM
#KitaHebatHebatHebatLuarBiasa
#BulelengBali