“Perkuat Legalitas Koperasi, Dinas Dagperinkopukm Buleleng Dampingi Penerbitan SIUSP dan NIB”
Rabu, 20 Mei 2026 - Bidang Koperasi Dinas Dagperinkopukm Kabupaten Buleleng melaksanakan kegiatan fasilitasi pelayanan penerbitan Surat Izin Usaha Simpan Pinjam (SIUSP) melalui sistem Online Single Submission (OSS) bagi Koperasi Konsumen Sentana Sukaji Rami. Selain itu, turut dilaksanakan pendampingan penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) KDMP Patas, KDMP Paket Agung, dan KDMP Gitgit sebagai upaya mendukung penguatan legalitas dan administrasi kelembagaan koperasi.
Kegiatan pendampingan ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Buleleng dalam memberikan kemudahan layanan perizinan dan mendorong koperasi agar semakin tertib administrasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Melalui layanan berbasis OSS, proses pengurusan perizinan diharapkan menjadi lebih cepat, transparan, efektif, dan terintegrasi secara digital.
Dengan dimilikinya SIUSP dan NIB, koperasi diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat, memperluas akses pembiayaan dan kemitraan usaha, serta mendukung pengembangan usaha yang lebih profesional dan berdaya saing. Dinas Dagperinkopukm Kabupaten Buleleng akan terus berkomitmen memberikan pembinaan dan fasilitasi kepada koperasi agar dapat tumbuh sehat, mandiri, dan berkontribusi dalam penguatan ekonomi masyarakat di Kabupaten Buleleng.
#PemkabBuleleng
#BulelengPaten
#KerjaMantap
#KerjaCerdasIklhasTuntas
#DagperinkopUkm
#KitaHebatHebat