Fungsional Pengawas Koperasi I Gede Arya Eka MAhardi, SE bersama Petugas Penyuluh Koperasi Lapangan (PPKL) Putu Adi Swastika serta Pendamping Koperasi Luh Mastrini melaksanakan kegiatan pendampingan perizinan berusaha melalui Online Single Submission (OSS) yang bertempat di Gedung Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) KUMKM Kabupaten Buleleng pada Selasa, 28 November 2023.
Kegiatan ini dihadiri oleh 8 Koperasi yaitu KSU Sudhamala, KSP Citra Telekomunikasi Mandiri, KSU Tunas Mertha Mandiri, Kopjas Sedana Yoga Mandiri, KSP Mitra Makmur Mandiri Singaraja, KSU Sata Winangun, Kop Kowaki Adi Mitra, Kop. Kons. Bhuana Sari Sejahtera. Kegiatan ini bertujuan untuk memfasilitasi perizinan berusaha melalui OSS untuk mendapatkan (Nomor Induk Berusaha (NIB) koperasi.
Nomor Induk Berusaha digunakan sebagai identifikasi resmi untuk usaha dalam berbagai transaksi dengan pemerintah, memudahkan proses perizinan, dan administrasi terkait bisnis. Dengan NIB, bisnis dapat lebih mudah beroperasi, melakukan transaksi, serta memperoleh izin dari pemerintah secara terintegrasi dan lebih efisien. Pemerintah dapat memantau dan mengatur usaha yang beroperasi di wilayahnya serta meningkatkan pengawasan terhadap sektor-sektor usaha tertentu melalui NIB.
#PemkabBuleleng
#dagperinkopukm
#KerjaSekarangBersamaMajuJaya
#SalamMantap
#Buleleng
#BulelengBali
#BulelengBisa