Pada Selasa, 31 Mei 2022,Dinas Perdagangan Perindustrian dan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Disdagperinkopukm) Kabupaten Buleleng Melalui Bidang Koperasi menghadiri kegiatan rapat koordinasi kelembagaan & penyamaan persepsi serta monitoring pelaporan Rapat Anggota tahunan koperasi se-Bali.
Adapun peserta yg hadir dlm rapat tsb : kepala dinas kabupaten/kota se-Bali, Ketua Dekopinwil, Koordinator & Petugas Penyuluh Koperasi Lapangan se-Bali dg hasil sbb :
1. Dari hasil evaluasi capaian RAT utk Kabupaten / Kota se-Bali adlh sebesar 65% & dpt kami sampaikan utk Kabupaten Buleleng adlh 70%.
2. Kinerja PPKL kabupaten / Kota diharapkan utk mendorong koperasi yg tdk aktif menjadi aktif kembali dg tetap mengedepankan fungsi PPKL sbg Aktivator Koperasi (penyuluhan, pendataan, penyemangat, pembimbing & penghubung) dlm membangun dan memberdayakan koperasi kedepan.
3. Menyikapi dr regulasi yg memberikan kemudahan pendirian koperasi oleh Pemerintah tanpa melalui penyuluhan perkoperasian seringkali menimbulkan koperasi bermasalah yg belum mampu kita deteksi sebelumnya, namun demikian peserta Rapat mendorong Pemerintah Provinsi Bali melalui Dinas Koperasi & UKM mendorong terbitnya PerGub yg dpat dipakai acuan dlm rangka pembinaan & pengawasan Koperasi.
4. Dari pendataan koperasi yg dicanangkan melalui ODK agar dapat dimaksimalkan dg mendorong koperasi masing2 agar dpt mengisi data secara lengkap.
5. Terkait dg perijinan yg harus dilengkapi oleh Koperasi terutama usaha Simpan Pinjam, masih menjadi kendala bagi koperasi mengingat koperasi harus melengkapi surat pernyataan benefecial ownersip.