(0362) 32143
disdagperinkopukm@bulelengkab.go.id
Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah

DISDAGPERINKOPUKM KABUPATEN BULELENG HADIRI RAPAT PEMBAHASAN PENYELENGGARAAN PAJAK REKLAME.

Admin disdagperinkopukm | 22 November 2022 | 72 kali

Pada Selasa 22 November 2022 Disdagperinkopukm Kabupaten Buleleng Menghadiri rapat koordinasi membahas tentang penyelenggaraan pajak reklame di ruang rapat Dinas PMPTSP. 

Kegiatan ini dihadiri oleh

Dinas PUPR, Dinas DagprinkopUKM, BPKPD, Kesbangpol, Satpol PP, Bagian Hukum Dan Bappeda

Acara ini dibuka oleh Sekdis PMPTSP Agus Widi, adapun tujuan dari rapat ini adalah menyamakan persepsi tentang penyelenggaraan Dan pemungutan pajak reklame,pada kesempatan itu yang memberikan masukan adalah dari PUPR tentang tampat pemasangan reklame yang sudah ditetapkan melalui Perda, Dan sampai saat ini ada beberapa pelaku usaha yang memasang spanduk sembarangan sehingga tidak enak dilihatnya. Dan dari segi Produk Hukum agar Perda pajak reklame diperbaharui. 

Tidak hanya itu, rapat ini Juga membahas tentang pemasangan atribut parpol agar ditertibkan oleh SatpolPP menjelang Pemilu 2024.