Staf Bidang Koperasi, Dinas DagperinkopUKM Kabupaten Buleleng menghadiri Musyawarah Kelurahan Khusus pembentukan Koperasi Kelurahan Merah Putih di Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Buleleng. Kegiatan dilaksanakan di Aula Kelurahan Kampung Baru pada hari, Jumat (23/5/2025).
Musyawarah tersebut dihadiri oleh Lurah Kampung Baru Made Pasek Mudana beserta jajarannya, Perwakilan dari Camat Buleleng serta Masyarakat Kelurahan Kampung Baru.
Hasil dari musyawarah tersebut yaitu disepakati nama koperasi yang dibentuk "Koperasi Kelurahan Merah Putih Kampung Baru" dengan anggota yang terdiri dari masyarakat Kelurahan Kampung Baru. Untuk Kesepakatan permodalan baik itu Simpanan Pokok dan Simpanan Wajib akan dibahas kembali secara intern.
Selanjutnya Pengurus dan pengawas sudah dibentuk, pengurus terdiri 5 orang dan pengawas 3 orang. Untuk jenis usaha yang akan dijalankan yaitu usaha di bidang perdagangan. Kemudian untuk kelengkapan akta pendirian Koperasi Kelurahan Merah Putih masih akan dirampungkan untuk diserahkan ke Notaris Pembuat Akta Koperasi (NPAK).
#KoperasiDesaMerahPutih
#MusdesKoperasi
#PemkabBuleleng
#BulelengPaten
#KerjaMantap
#KerjaCerdasIklhasTuntas
#DagperinkopUkm
#KitaHebatHebatHebatLuarBiasa
#BulelengBali