Kamis, 31 Juli 2025 - Kepala Bidang Sarana dan Tertib Niaga Perdagangan Dinas DagperinkopUKM Kabupaten Buleleng Ida Bagus Widia bersama Staf Teknis melaksanakan tinjauan lokasi gudang terkait fasilitasi penerbitan rekomendasi Tanda Daftar Gudang (TDG) dan Pembinaan Barang Dalam Keadaan Terbungkus di beberapa tempat di Buleleng.
Adapun tempat peninjauan lokasi gudang terkait fasilitasi penerbitan rekomendasi Tanda Daftar Gudang yaitu :
Berdasarkan hasil pemeriksaan lapangan dan verifikasi dokumen, maka gudang tersebut layak untuk direkomendasikan mendapatkan Tanda Daftar Gudang (TDG) sesuai ketentuan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 90/M-DAG/PER/12/2014 tentang Penataan dan Pembinaan Gudang. Rekomendasi ini diberikan sebagai dasar untuk fasilitasi penerbitan TDG melalui sistem OSS.
Selanjutnya, dilaksanakan juga Pembinaan Barang Dalam Keadaan Terbungkus di dua lokasi yaitu :
Dari hasil temuan tersebut kami memberikan pembinaan agar barang yang mendekati kedaluwarsa segera diretur dan untuk selalu melakukan pengecekan terhadap produk yg dijual.
#PemkabBuleleng
#BulelengPaten
#KerjaMantap
#KerjaCerdasIklhasTuntas
#DagperinkopUkm
#KitaHebatHebatHebatLuarBiasa
#BulelengBali