Dinas Dagperinkopukm Ikuti Pembahasan Keterisian Data Portal Satu Data Buleleng
Sub Bagian Perencanaan Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Dagperinkopukm) Kabupaten Buleleng mengikuti Zoom Meeting Pembahasan Keterisian Data pada Portal Satu Data Buleleng yang diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Kominfosanti) bersama Bappeda Kabupaten Buleleng, Rabu (26/8).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pembahasan sebelumnya, dengan fokus pada evaluasi keterisian data, penyelarasan daftar data sesuai Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Pemerintah Daerah, serta pengisian format daftar data berdasarkan pedoman penyelenggaraan Satu Data Indonesia.
Dalam progresnya, Dinas Dagperinkopukm Kabupaten Buleleng telah menyelesaikan pengisian sebanyak 55 jenis data periode tahun 2025 dan seluruhnya telah terverifikasi. Namun, masih terdapat beberapa catatan penyesuaian, di antaranya perbaikan narasi judul dan penambahan satuan data pada tabel Portal Satu Data Buleleng. Selain itu, beberapa jenis data memerlukan pembuatan struktur tabel baru sehingga perlu dilakukan penginputan ulang untuk data periode tahun 2018 hingga 2025 guna memastikan data tersaji secara lengkap dan sesuai dengan struktur yang ditetapkan.
Sebagai tindak lanjut, Dinas Dagperinkopukm akan melengkapi ID DDP, Kode Standar Data, serta tautan Portal Satu Data Buleleng pada masing-masing data sebagai salah satu syarat dan dasar penerbitan berita acara. Selanjutnya, dilakukan pembaruan tabel pada Portal Satu Data Buleleng sesuai hasil desk dan catatan evaluasi.
Melalui kegiatan ini, diharapkan pengelolaan data pada Dinas Dagperinkopukm Kabupaten Buleleng semakin tertib, akurat, terintegrasi, dan mendukung penyelenggaraan Satu Data Indonesia di Kabupaten Buleleng.
#PemkabBuleleng
#BulelengPaten
#KerjaMantap
#KerjaCerdasIklhasTuntas
#DagperinkopUKM
#KitaHebatHebatHebatLuarBiasa
#BulelengBali