Bidang Sarana Tertib Niaga Perdagangan yang pada kesempatan ini diwakilkan oleh Fungsional Pengawas Perdagangan Ahli Muda Dewa Made Swarsawijaya bersama Analis Perdagangan Putu Hari Yasa ikut serta pada kegiatan nspeksi mendadak (sidak) LPG 3 kg di Kecamatan Kubutambahan dan Kecamatan Tejakula. Sidak tersebut dilaksanakan oleh Tim Pengawasan Terpadu Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali bersama PT Pertamina dan Hiswana Migas pada, hari Kamis (22/5/2025).
Koordinator Tim Pengawas Terpadu Disperindag Provinsi Bali I Wayan Pasek Putra, memimpin kegiatan tersebut dan didampingi oleh anggota dari Hiswana Migas Bali.
Tim Pengawas menyasar lima pangkalan LPG 3 kg, dengan hasil sidak sebagai berikut:
Terhadap beberapa temuan ini, tim satgas telah melakukan pembinaan terhadap pihak pangkalan. Sidak ini dilakukan sesuai dengan amanat Undang-Undang Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1999. Tujuannya untuk melindungi hak-hak konsumen dalam mengkonsumsi barang serta memastikan distribusi LPG 3 Kg tepat sasaran dan berjalan lancar.
#PemkabBuleleng
#BulelengPaten
#KerjaMantap
#KerjaCerdasIklhasTuntas
#DagperinkopUkm
#KitaHebatHebatHebatLuarBiasa
#BulelengBali