(0362) 32143
disdagperinkopukm@bulelengkab.go.id
Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah

Tim Pengawas Terpadu Disperindag Provinsi Bali Sidak LPG 3 kg di Kec. Kubutambahan dan Kec. Tejakula.

Admin disdagperinkopukm | 22 Mei 2025 | 250 kali

Bidang Sarana Tertib Niaga Perdagangan yang pada kesempatan ini diwakilkan oleh Fungsional Pengawas Perdagangan Ahli Muda Dewa Made Swarsawijaya bersama Analis Perdagangan Putu Hari Yasa ikut serta pada kegiatan nspeksi mendadak (sidak) LPG 3 kg di Kecamatan Kubutambahan dan Kecamatan Tejakula. Sidak tersebut dilaksanakan oleh Tim Pengawasan Terpadu Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali bersama PT Pertamina dan Hiswana Migas pada, hari Kamis (22/5/2025).

Koordinator Tim Pengawas Terpadu Disperindag Provinsi Bali I Wayan Pasek Putra, memimpin kegiatan tersebut dan didampingi oleh anggota dari Hiswana Migas Bali. 

Tim Pengawas menyasar lima pangkalan LPG 3 kg, dengan hasil sidak sebagai berikut:

  1.  SPBE PT. Gaya Investama, dengan pasokan gas  480-500 ton perhari. Adapun temuan yang ditemukan yaitu pendeteksi kebocoran tabung dalam keadaan rusak, masih ditemukan gas yang masuk ke truk siap kirim namun masih ada gas yang tidak ada silnya dan mesin pemukul karet pada tabung gas kurang efektif ada yang lolos tidak kena pukulan.
  2. Pangkalan Agen PT Arta Sanjaya milik Komang Dony yang  beralamat di Banjar dinas Celagi Batur Bondalem sari, dengan  dengan 300 tabung perminggu. Pengiriman pada hari  selasa dan Jumat telah didistibusikan kepengecer.
  3. Pangkalan Ngurah Dwitya Krisnantara yang beralamat di Banjar dinas Celagi Bantas Bondalem dengan Agen PT. Bagas Putra Sari. Distribusi 400 tabung seminggu pengiriman hari selasa, kamis dan Sabtu telah didistibusikan ke pengecer dengan harga HET. 
  4. Pangkalan Ketut Sugiarta yang beralamat di Banjar dinas Celagi Bantas Bondalem dengan agen PT. Persada Agung. Distribusi seminggu 300 tabung dengan pengiriman pada hari senin, rabu dan jumat. Ditemukan banyak tabung yang tidak berisi sil atau karet. 
  5. Pangkalan Toko Satwam yang beralamat di Banjar Kajanan Desa Tejakula dengan Agen PT. Jayalana Abadi Ladhamaya. Jumlah tabung 560 perminggu dan pengiriman pada hari senin sampai sabtu. Ditemukan ada beberapa tabung yang tidak berisi sil dan tidak di pres plastik serta Papan Nama Pangkalan di buat lebih besar dan di bingkai. 

Terhadap beberapa temuan ini, tim satgas telah melakukan pembinaan terhadap pihak pangkalan. Sidak ini dilakukan sesuai dengan amanat Undang-Undang Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1999. Tujuannya untuk melindungi hak-hak konsumen dalam mengkonsumsi barang serta memastikan distribusi LPG 3 Kg tepat sasaran dan berjalan lancar.

#PemkabBuleleng

#BulelengPaten

#KerjaMantap

#KerjaCerdasIklhasTuntas

#DagperinkopUkm

#KitaHebatHebatHebatLuarBiasa

#BulelengBali