(0362) 32143
disdagperinkopukm@bulelengkab.go.id
Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah

Pengawasan dan Pembinaan atas temuan Loka Pom Buleleng serta Pengecekan Ketersediaan dan Penjualan Minuman Beralkohol di Buleleng

Admin disdagperinkopukm | 09 September 2025 | 97 kali

Bidang Sarana Tertib Niaga Perdagangan Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi, Usah Kecil dan Menengah (DagperinkopUKM) Kabupaten Buleleng melaksanakan pengawasan dan pembinaan atas temuan Loka Pom dibeberapa tempat di Buleleng serta melaksanakan pengecekan ketersediaan dan penjualan minuman beralkohol golongan B dan C disalah satu Villa di Kecamatan Tejakula, Selasa (9/9). 

Tinjauan lapangan pertama dilaksanakan pengawasan dan pembinaan atas temuan Loka Pom di tempat usaha "Susan Mart" berlokasi di Jl. Raya Tamblang, Kecamatan Kubutambahan. Hasilnya yaitu masih ditemukan produk kedaluwarsa dan kemasan rusak serta menjual minuman beralkohol golongan B tanpa Izin. Kemudian dilaksanakan pengawasan dan pembinaan di tempat usaha "Dewata Jaya Mart" berlokasi di Jl. Raya Tamblang, Kecamatan Kubutambahan. Hasilnya yaitu masih ditemukan produk makanan dan minuman kedaluwarsa. Dari temuan tersebut, diarahkan agar produk tanpa izin edar, kedaluwarsa dan  kemasan rusak segera ditarik dari peredaran.

Selanjutnya dilaksanakan pengecekan ketersediaan dan penjualan minuman beralkohol golongan B dan C di PT. Villa Boreh Property berlokasi di Dusun Kajanan, Desa Sembiran Kec. Tejakula, dalam rangka rekomendasi SKPL B dan C. Dari hasil pemereksaan, usaha tersebut memenuhi syarat untuk penerbitan rekomendasi SKPL B dan C. 

#PemkabBuleleng

#BulelengPaten

#KerjaMantap

#KerjaCerdasIklhasTuntas

#DagperinkopUkm

#KitaHebatHebatHebatLuarBiasa

#BulelengBali