(0362) 32143
disdagperinkopukm@bulelengkab.go.id
Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah

Pendampingan Warung Kamyu, Dinas Dagperinkopukm Kab. Buleleng Tegaskan Aturan Penjualan Minuman Beralkohol

Admin disdagperinkopukm | 24 April 2026 | 162 kali

"Pendampingan Warung Kamyu, Dinas Dagperinkopukm Kab. Buleleng Tegaskan Aturan Penjualan Minuman Beralkohol"

Singaraja, 24 April 2026 - Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Dagperinkopukm Kab. Buleleng, menghadiri rapat pendampingan terhadap Warung Kamyu pada Jumat, (24/4). Menyusul adanya keributan yang diduga berkaitan dengan penjualan minuman beralkohol. Rapat yang berlangsung di Ruang Sekretariat PPNS Satpol PP Kabupaten Buleleng tersebut dipimpin langsung oleh Kasatpol PP.

Dalam klarifikasinya, pemilik Warung Kamyu menyampaikan bahwa usahanya merupakan warung makan atau angkringan. Namun, sesuai ketentuan, angkringan belum termasuk kategori usaha yang diperbolehkan menjual minuman beralkohol untuk dikonsumsi di tempat. Penjualan minuman beralkohol hanya diizinkan pada hotel, restoran, dan bar, serta wajib dilengkapi perizinan sesuai regulasi yang berlaku.

Dari hasil rapat, diketahui bahwa Warung Kamyu belum memiliki izin penjualan minuman beralkohol. Menyikapi hal tersebut, tim memberikan arahan tegas kepada pemilik usaha untuk menghentikan sementara penjualan minuman beralkohol hingga seluruh persyaratan perizinan terpenuhi. Selain itu, pemilik usaha juga didorong untuk menyesuaikan klasifikasi usaha apabila ingin meningkatkan status menjadi restoran, serta mengurus perizinan melalui sistem OSS, termasuk Surat Keterangan Penjual Langsung (SKPL) untuk golongan B dan C.

Pemerintah juga menegaskan bahwa penjualan minuman beralkohol hanya diperbolehkan kepada konsumen berusia minimal 21 tahun dengan menunjukkan identitas diri. Langkah ini diharapkan dapat menjaga ketertiban serta memastikan pelaku usaha mematuhi aturan yang berlaku di Kabupaten Buleleng.

#PemkabBuleleng
#BulelengPaten
#KerjaMantap
#KerjaCerdasIklhasTuntas
#DagperinkopUkm
#KitaHebatHebatHebatLuarBiasa
#BulelengBali