(0362) 32143
disdagperinkopukm@bulelengkab.go.id
Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah

DISDAGPERINKOPUKM KABUPATEN BULELENG LAKSANAKAN PENGAWASAN BDKT RUTIN.

Admin disdagperinkopukm | 03 Juni 2022 | 113 kali

Pada Jumat, 3 Juni 2022 Dinas Perdagangan Perindustrian dan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Disdagperinkopukm) Kabupaten Buleleng melalui Bidang Sarana Tertib Niaga (STN) melaksanakan kegiatan Pengawasan Badan Dalam Kemasan Terbungkus ( BDKT) adapun lokasi pengawasan adalah:

1. Clandys jln Surapati Singaraja, kami menemukan sari buah nanas dan markisa 250ml sebanyak 2 kaleng Dalam kemasan penyok atau rusak.

2.Toserba KSA Sangsit, 

Kami menemukan temuan barang Susu Indomilk 1buah dalam keadaan kadaluarsa. 

3.Mini Mart Penarukan kami menemukan barang 

Sarden ayam brand tuna 1 kaleng dalam keadaan 

Rusak. 

4.Alfamart penarukan, kami menemukan kopi siap saji tanpa label kadaluarsa sebanyak 15 bungkus. 

5. Arta Sedana Jln Ngurah Rai, kami menemukan makanan camilan kacang 6 bungkus dengan kemasan rusak. 

6.Indomart Penarukan, kami menemukan barang 

Susu kental indomilk dan indofood sebanyak 3 buah dalam kemasan yang rusak. 

Saran kami agar barang yang rusak agar disingkirkan dan tidak dipajang,untik barang yang kadaluarsa agar di retur kembali ke distributor.