Pada Jumat, 3 Juni 2022 Dinas Perdagangan Perindustrian dan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Disdagperinkopukm) Kabupaten Buleleng melalui Bidang Sarana Tertib Niaga (STN) melaksanakan kegiatan Pengawasan Badan Dalam Kemasan Terbungkus ( BDKT) adapun lokasi pengawasan adalah:
1. Clandys jln Surapati Singaraja, kami menemukan sari buah nanas dan markisa 250ml sebanyak 2 kaleng Dalam kemasan penyok atau rusak.
2.Toserba KSA Sangsit,
Kami menemukan temuan barang Susu Indomilk 1buah dalam keadaan kadaluarsa.
3.Mini Mart Penarukan kami menemukan barang
Sarden ayam brand tuna 1 kaleng dalam keadaan
Rusak.
4.Alfamart penarukan, kami menemukan kopi siap saji tanpa label kadaluarsa sebanyak 15 bungkus.
5. Arta Sedana Jln Ngurah Rai, kami menemukan makanan camilan kacang 6 bungkus dengan kemasan rusak.
6.Indomart Penarukan, kami menemukan barang
Susu kental indomilk dan indofood sebanyak 3 buah dalam kemasan yang rusak.
Saran kami agar barang yang rusak agar disingkirkan dan tidak dipajang,untik barang yang kadaluarsa agar di retur kembali ke distributor.