Selasa, 15 Juni 2021 Petugas Penera UPTD Metrologi Legal Kab. Buleleng melaksanakan pelayanan tera ulang di Pasar Galiran Kab. Klungkung yg dijadwalkan selama 2 hari tgl 15 dan 16 Juni 2021. Kegiatan diselengarakan berdasarkan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Pemkab Klungkung dan Pemkab Buleleng. Pelaksanaan kegiatan berkoordinasi dengan Kasi Perdagangan Dalam dan Luar Negeri Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kab. Klungkung Bp Ketut Sidartana. Pada hari pertama ini, Jumlah pedagang yg mendaftar sebanyak 101 orang dengan rincian timbangan : 85 unit timbangan meja dan 20 unit timbangan sentisimal. Semua timbangan sdh diuji dan disahkan th 2021.