(0362) 32143
disdagperinkopukm@bulelengkab.go.id
Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah

Technical Meeting Buleleng Festival 2026 Matangkan Kesiapan Tenant UMKM/IKM

Admin disdagperinkopukm | 05 Agustus 2026 | 136 kali

"Technical Meeting Buleleng Festival 2026  Matangkan Kesiapan Tenant UMKM/IKM"

Singaraja, 5 Agustus 2026 – Dalam rangka memastikan kelancaran pelaksanaan Pameran UMKM/IKM Buleleng Festival 2026 bertema "Uriping Rasa", Dinas Dagperinkopukm Kab. Buleleng menggelar Technical Meeting bagi seluruh peserta tenant UMKM dan IKM, Rabu (5/8/2026). Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Dagperinkopukm Kab. Buleleng, Drs. Dewa Made Sudiarta, M.Si.

Dalam pemaparannya dijelaskan bahwa area pameran akan dibagi ke dalam tiga zona utama, yakni Zona A – Buleleng Tempo Dulu, Zona B – Modern Creative, dan Zona C – Budaya Berkelanjutan. Masing-masing zona menghadirkan karakter yang berbeda, mulai dari produk legendaris, kuliner modern kreatif, olahan pangan, kriya, fashion, hingga kuliner tradisional khas daerah yang menjadi identitas Kabupaten Buleleng.

Panitia juga menegaskan berbagai hak yang akan diterima tenant, di antaranya fasilitas stand, listrik dan air sesuai kapasitas, promosi melalui media resmi, dukungan keamanan, hingga pendampingan teknis selama kegiatan berlangsung. Di sisi lain, peserta diwajibkan menjaga kualitas produk, kebersihan, keamanan, kesesuaian tema zona, stabilitas harga, serta melaporkan hasil transaksi penjualan selama festival sebagai bagian dari evaluasi penyelenggaraan.

Selain kewajiban umum, setiap kategori tenant juga memiliki ketentuan khusus. Tenant kuliner diwajibkan memiliki QRIS, menggunakan kemasan ramah lingkungan, menyediakan fasilitas pemilahan sampah, serta menjaga keamanan pangan. Sementara tenant olahan pangan dan kerajinan diwajibkan memastikan kualitas produk, kelengkapan informasi, serta kesiapan stok selama festival berlangsung.

Panitia turut mengingatkan seluruh peserta agar mematuhi seluruh aturan festival, termasuk larangan memindahtangankan booth, menjual produk di luar kategori yang disetujui, maupun melakukan aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban dan kenyamanan pengunjung. Kepatuhan terhadap aturan tersebut diharapkan mampu menciptakan penyelenggaraan Buleleng Festival 2026 yang tertib, aman, dan memberikan pengalaman terbaik bagi masyarakat maupun pelaku UMKM.

Melalui Technical Meeting ini, Pemerintah Kabupaten Buleleng berharap seluruh tenant memiliki kesiapan yang sama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada pengunjung sekaligus menampilkan produk-produk unggulan daerah. Buleleng Festival 2026 diharapkan menjadi ajang promosi, peningkatan transaksi ekonomi, sekaligus memperkuat daya saing UMKM dan IKM lokal sebagai penggerak ekonomi daerah.