(0362) 32143
disdagperinkopukm@bulelengkab.go.id
Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah

SEKRETARIS DINAS DAGPERINKOPUKM HADIRI RAPAT PARIPURNA DPRD KABPATEN BULELENG.

Admin disdagperinkopukm | 08 Februari 2022 | 182 kali

Pada Selasa, 8 Februari 2022 ,Sekretaris Dinas Dagperinkopukm mewakili Kadis Dagperinkopukm menghadiri "Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Buleleng terkait Penyampaian Nota Pengantar 3 Ranperda". Adapun yang dapat disampaikannya adalah :

1. Rapat Paripurna dilaksanakan secara daring dan luring, dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Buleleng. Hadir 24 anggota DPRD, Forkopimda, Perguruan Tinggi, Ormas, Perwakilan OPD, media, dan organisasi lainnya.

2. Dalam kesempatan ini Wakil Bupati Buleleng dr. Nyoman Sutjidra, Sp. Og menyampaikan Rancangan Peraturan Perundang-undangan sebanyak 3 Ranperda, yaitu :

a. Ranperda Perpanjangan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing.

b. Ranperda Urusan Pemerintah Daerah yang Menjadi Kewenangan Pemkab Buleleng.

c. Ranperda Perubahan Ketiga atas Perda 13/2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

d. Selain hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Buleleng juga menyampaikan Ranperda tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung yang sangat mendesak untuk dilaksanakan sebagai turunan dari UU Cipta Kerja, serta dalam rangka meningkatkan pelayanan publik dan tertib administrasi.

e. Pemkab Buleleng dalam kesempatan ini berharap bahwa DPRD Kabupaten Buleleng bersedia membahas materi dan substansi Ranperda untuk dibawa ke proses selanjutnya hingga dapat disahkan sebagai produk hukum.

 3. Rapat Paripurna dilanjutkan dengan penerimaan dokumen secara simbolis dari eksekutif kepada legislatif, yang diterima langsung oleh Ketua DPRD Gede Supriatna, SH.