Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Buleleng Dewa Made Sudiarta menghadiri rapat dalam rangka upaya menjaga Netralitas Aparatur Sipil Negara pada Pemilihan Kepala Daerah yang dilaksanakan di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Buleleng pada hari, Selasa (12/11/2024).
Pertemuan ini dipimpin langsung oleh Penjabat Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng Gede Suyasa. Rapat ini dilaksanankan dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 5 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kegiatan Perjudian Daring di Lingkungan Instansi Pemerintah, serta sebagai upaya menjaga Netralitas Aparatur Sipil Negara pada Pemilihan Kepala Daerah.
Penjabat Bupati Buleleng secara tegas meminta seluruh jajaran ASN dan non ASN di Pemkab Buleleng untuk berkomitmen mendukung netralitas dalam berbagai aktivitas Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) serentak Nasional tahun 2024. Pj. Lihadnyana menegaskan seluruh jajarannya untuk tidak ikut serta dalam kegiatan-kegiatan kampanye pasangan calon Gubernur/Wakil Gubernur Bali dan calon Bupati/Wakil Bupati Buleleng. Tidak hanya itu, jajarannya pun dilarang keras terlibat dalam judi online (Judol).
Komisi II DPR RI dalam waktu dekat ini akan memanggil seluruh penjabat kepala daerah, dan Pemkab Buleleng mendapatkan agenda tersebut pada tanggal 20 November nanti. Terkait itu pihaknya tidak henti-hentinya menekankan netralitas dan mengingatkan untuk tidak menggunakan simbol-simbol dalam penyampaian pesan.
#PemkabBuleleng
#BulelengBerbangga
#dagperinkopukm
#KerjaSekarangBersamaMajuJaya
#SalamMantap
#Buleleng
#BulelengBali