(0362) 32143
disdagperinkopukm@bulelengkab.go.id
Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah

Pelayanan tera/tera ulang UTTP (Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya) di Pasar Seririt, Kecamatan Seririt.

Admin disdagperinkopukm | 26 Maret 2024 | 138 kali

UPTD Metrologi Legal melaksanakan pelayanan tera/tera ulang UTTP (Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya) di Pasar Seririt, Kecamatan Seririt pada hari Selasa, 26 Maret 2024.

Jumlah pedagang yang datang sebanyak 60 orang dengan rincian sebagai berikut :

1. Timbangan Elektronik sebanyak 2 unit. 

2. Timbangan Dacin Logam sebanyak 1 unit. 

3. Timbangan Sentisimal sebanyak 5 unit. 

4. Timbangan Meja (TM) sebanyak 57 unit. 

5. Anak Timbangan (ATB) sebanyak 310 unit. 

Jumlah UTTP yang telah diuji dan disahkan tahun 2024 berjumlah 375 unit.

#PemkabBuleleng

#BulelengBerbangga

#dagperinkopukm

#KerjaSekarangBersamaMajuJaya

#SalamMantap

#Buleleng

#BulelengBali