Dinas Perdagangan, Perindustrian, dan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (DisdagperinkopUKM) Kabupaten Buleleng melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Metrologi Legal melaksanakan pelayanan tera/tera ulang UTTP (Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya) di Pasar Anyar, Kec. Buleleng. Lokasi sidang tera ulang didepan toko gunung air, Pada hari Rabu (29/10).
Jumlah pedagang yang datang sebanyak 41 orang dengan rincian sebagai berikut :
1. Anak Timbangan (ATB) sebanyak 130 unit.
2. Timbangan Meja (TM) sebanyak 24 unit.
3. Timbangan Sentisimal sebanyak 1 unit.
4. Timbangan Elektronik sebanyak 17 unit.
Jumlah UTTP yang telah diuji dan disahkan tahun 2025 berjumlah 172 Unit.
#PemkabBuleleng
#BulelengPaten
#KerjaMantap
#KerjaCerdasIklhasTuntas
#DagperinkopUkm
#KitaHebatHebatHebatLuarBiasa
#BulelengBali