(0362) 32143
disdagperinkopukm@bulelengkab.go.id
Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah

Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Unit Desa (KUD) Dharma Prawerti Kecamatan Tejakula Tahun Buku 2023

Admin disdagperinkopukm | 29 Januari 2024 | 299 kali

Kepala Bidang Koperasi Dinas DagperinkopUKM Kabupaten Buleleng Made Wiyagra, S.E menghadiri Rapat Anggota Tahunan (RAT) KUD. Dharma Prawerti Kecamatan Tejakula Tahun Buku 2023 yang bertempat di Balai Desa Serba Guna Windu Sabha Budaya pada Senin, 29 Januari 2024

Hadir pada rapat tersebut Ketua Dekopinda  Kab. Buleleng I Nengah Tenaya, B.Sc, Ketua Puskud Bali Dwipa, Camat Tejakula, Unsur Puspika Kecamatan Tejakula dan Para perbekel diwilayah kerja KUD Dharma Prawerti. Koperasi Unit Desa (KUD) Dharma Prawerti adalah jenis koperasi produsen yang mengelola unit usaha lebih dari satu usaha (Multi Usaha) seperti mengelola Unit Pupuk dan Waserda (UKM Mart ). Pengembangan pada unit UKM Mart sudah perkembang sangat baik dengan membuka unit UKM Mart II dengan menyajikan produk kebutuhan pokok untuk para anggota dan masyarakat.

Aset yang dikelola KUD. Dharma Prawerti sebesar Rp. 5.053.601.950,54 dengan capai Sisa Hasil Usaha (SHU) sebesar Rp. 80.398.018,15 yang di dukung oleh 5 orang pengurus, 3 orang pengawas dan 17 orang karyawan. Segala bentuk tanggung jawab Pengurus dan Pengawas serta realisasi capaian Rencana Kerja dan Anggaran Belanja sudah tercapai cukup baik. Hal tersebut mencerminkan bahwa koperasi sudah dikelola dengan sangat transparan dan akuntabel baik dari sisi lembaga, usaha dan keuangan. 

#PemkabBuleleng

#BulelengBerbangga

#dagperinkopukm

#KerjaSekarangBersamaMajuJaya

#SalamMantap

#Buleleng

#BulelengBali