(0362) 32143
disdagperinkopukm@bulelengkab.go.id
Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah

Pelayanan tera/tera ulang UTTP di Pasar Kampung Tinggi Kecamatan Buleleng

Admin disdagperinkopukm | 25 September 2025 | 94 kali

Dinas Perdagangan, Perindustrian, dan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (DisdagperinkopUKM) Kabupaten Buleleng melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Metrologi Legal melaksanakan pelayanan tera/tera ulang UTTP (Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya) di Pasar Kampung Tinggi Kec. Buleleng pada hari, Kamis (25/9).

Jumlah pedagang yang datang sebanyak 26 orang dengan rincian sebagai berikut :

  • Anak Timbangan 115 Unit
  • Timbangan Meja kap. 10 kg 22 Unit
  • Timbangan Pegas 2 Unit
  • Dacin Logam 1 Unit
  • Timbangan Bobot Ingsut kap. 50 kg 1 Unit

Jumlah UTTP yang telah diuji dan disahkan tahun 2025 berjumlah 141 Unit. 

#PemkabBuleleng

#BulelengPaten

#KerjaMantap

#KerjaCerdasIklhasTuntas

#DagperinkopUkm

#KitaHebatHebatHebatLuarBiasa

#BulelengBali