(0362) 32143
disdagperinkopukm@bulelengkab.go.id
Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah

DISDAGPERINKOPUKM KAB.BULELENG LAKSANAKAN PEMANTAUAN KONSISTENSI PENERAPAN PEDULILINDUNGI.

Admin disdagperinkopukm | 03 Februari 2022 | 132 kali

Menindaklanjuti Surat dari Dirjen Perdagangan Dalam Negeri tgl 10 Januari, pada Kamis, 3 Februari 2022,Bidang Sarana Tertib Niaga (STN) melaksanakan pemantauan Hal Konsistensi Penerapan Peduli Lindungi di Pusat Perbelanjaan,Bidang Bidang Sarana Tertib Niaga STN Melakukan pembinaan dan mendata kepasar modern maupun mini market  yang belum Memiliki barcode peduliLindungi yaitu Artha Sedana, telah Memiliki barcode Peduli Lindungi dan telah Mengoperasikannya. Indomart dan Alfamart di Kabupaten Buleleng   Sudah didaftarkan oleh pusatnya tetapi Barcode peduli lindungi belum keluar.

Mini market yang belum Memiliki barkot peduli Lindungi adalah KSA Sangsit ,MM Cahaya Bar, ABD FoodMart jalan Udayana Singaraja. Tosi MM  jalan Laksanama Singaraja MM Cendana jalan   Udayana Singaraja. SPS Mart jalan  Ahmand Yani nomor 190 Singaraja, Toko Natuna  Kampung Anyar.

Kepala Bidang Sarana Tertib Niaga (STN) menyampaikan kepada Pengusaha bahwa kami  mendata yang Belum mempunyai barkot

Peduli lindungi dan selanjutkan akan kami fasilitasi untuk mendapatkan barcode melalui Dinas Kominfosanti Buleleng.