(0362) 32143
disdagperinkopukm@bulelengkab.go.id
Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah

SEKRETARIS DINAS DAGPERINKOPUKM HADIRI PERSIAPAN PELAKSANAAN KAJIAN DAN PENYEMPURNAAN KAK.

Admin disdagperinkopukm | 17 Februari 2022 | 176 kali

Pada Kamis, 17 Februari 2022,Sekretaris Dinas Dagperinkopukm menghadiri undangan dalam rangka "Persiapan Pelaksanaan Penelitian/Kajian dan Penyempurnaan Kerangka Acuan Kerja (KAK) di ruang rapat Balitbang Inovda. Adapun yang dapat disampaikan adalah :


1. Rapat dipimpin oleh Kepala Balitbang Inovda bersama dengan Kabid Ekbang, dihadiri oleh Tim Peneliti/tenaga ahli dari Undiksha, Fungsional PBJ, para Peneliti Ahli Muda lingkup Balitbang, dan kami selaku perwakilan Dagperinkopukm.


2. Dalam pengantarnya, Kaban Litbang Inovda menginformasikan bahwa :

a. Proses kajian sudah dimulai sejak tahun 2021 bersama dengan Tim Pengendali Mutu (TPM) Kelitbangan Kabupaten Buleleng.

b. Dari proses tersebut, didapatkan topik penelitian, judul, identifikasi permasalahan, dan sasaran/target target yang hendak dituju.

c. Proses perencanaan kajian, kemudian dilanjutkan dengan proses penyusunan KAK dan kemudian pelaksanaan, hingga pada terbitnya dokumen penelitian yang dapat di aplikasikan oleh OPD terkait, serta membawa manfaat bagi masyarakat.


3. Ketua Tim Peneliti/tenaga ahli Undiksha Bapak Nengah Suastika memaparkan dua topik penelitian secara umum, yaitu :

a. Topik "Digitalisasi UMKM", yang salah satunya ditujukan untuk menjawab pertanyaan, bagaimana men-digitalisasi UMKM, memanfaatkan teknologi dalam pemasaran produk, serta mewujudkan operasional yang rendah biaya, serta menjawab pertanyaan besar bagaimana transformasi digital bagi UMKM di Buleleng. 

b. Sampel direncanakan akan dilakukan terhadap 270 pelaku UMKM di 9 Kecamatan, dalam kurun waktu 3 bulan, sejak Bulan April 2022. Melibatkan 4 tenaga ahli, dan tim pendukung dari Undiksha Singaraja.

c. Topik kedua adalah "Strategi Pengembangan Industri di Kabupaten Buleleng" yang rencananya akan dilaksanakan dengan mengambil 2 sampel di masing-masing kecamatan, dan berlangsung selama 3 bulan yang di mulai pada Bulan Mei 2022.

d. Strategi Industri ini juga nantinya wajib mempertimbangkan potensi industri, tata ruang tata wilayah, serta keserasian dan keseimbangan.


4. Dalam diskusi yang di pandu oleh Kabid Ekbang IGN Purnawirawan, diperoleh persamaan persepsi bahwa :

a. Secara dokumen KAK telah tercantum jelas identifikasi masalah, maksud tujuan, target serta output yang ingin di capai.

b. Harapan Dinas Dagperinkopukm agar kiranya output dapat relevan, harmonis, dan dapat diaplikasikan di tingkat tapak, sebagian besar sudah sesuai dengan output yang diharapkan.

c. Mengenai keinginan Dagperinkopukm untuk senantiasa brainstorming dengan Tim Peneliti juga disanggupi oleh Balitbang dan Tim, sehingga dapat menghasilkan rumusan rekomendasi bagi OPD.

d. Untuk mendukung tersedianya data awal/materi penyusunan Rencana Pembangunan Industri Kabupaten (RPIK), maka disepakati bahwa kajian "Strategi Pengembangan Industri" akan dilakukan lebih awal dan bertukar jadwal dengan kajian "Digitalisasi UMKM".