(0362) 32143
disdagperinkopukm@bulelengkab.go.id
Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah

KEPALA DINAS DAGPERINKOPUKM KABUPATEN BULELENG PANTAU KEMBALI HARGA MINYAK GORENG SATU HARGA.

Admin disdagperinkopukm | 26 Januari 2022 | 206 kali

Kepala Dinas Perdagangan Perindustrian dan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah  Kabupaten Buleleng didampingi Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan,  Kepala Bidang Sarana dan Tertib Niaga beserta Unsur Bagian Ekbang Setda Kabupaten Buleleng melakukan pantauan minyak goreng ke berbagai pasar dan toko-toko ritel modern, yang dimana sudah seminggu berlakunya perarturan harga minyak goreng satu harga yaitu Rp.14.000 / Liter  .

Berikut melaporkan hasil pemantauan harga minyak goreng pada hari ini Rabu, 26 Januari 2022 sebagai berikut :

“Untuk ritel-ritel modern berjejaring sudah menerapkan harga Rp14.000/Liter minyak goreng kemasan dalam berbagai merek,sesuai permendag nomor 3 tahun 2022. Pembeliannya masih di batasi maksimal dua liter untuk masing masing pembeli guna menjaga keseimbangan stok minyak goreng.

Untuk pasar rakyat/tradisional, ritel modern lokal sudah menerapkan harga Rp14.000/Liter minyak goreng dalam kemasan dalam berbagai merek, khusus untuk minyak goreng stok sebelumnya sedang dalam proses rafaksi/penurunan harga dengan distributor/supplayer sehingga dapat dijual kembali dengan harga sesuai kebijakan pemerintah” ucap kepala dinas dagperinkopukm

Pemerintah menjamin ketersediaan minyak goreng dalam jumah yang cukup dan keterjangkuan harga untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Hingga hari ini,stok minyak goreng dalam berbagai  kemasan tersedia sejumlah 145.149,00 Liter masih mencukupi untuk memenuhi kebutuhan konsumen sampai dengan minggu depan.

”Untuk itu, dihimbau kepada masyarakat agar tidak panic buying ( panik belanja ) agar membeli tidak berlebihan sesuai kebutuhan.“ tegas kepala dinas dagperinkopukm