(0362) 32143
disdagperinkopukm@bulelengkab.go.id
Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah

PLT. Kabid Sarana Tertib Niaga Dinas Dagperinkopukm Kab. Buleleng Menghadiri Rapat Koordinasi Pembentukan Tim Terpadu Penertiban dan Penegakan Perda / Perbub di kantor Satpol PP

Admin disdagperinkopukm | 28 Januari 2026 | 11 kali

Singaraja, 28 Januari 2026 - Plt. Kabid Sarana Tertib Niaga Dinas Dagperinkopukm Kab. Buleleng Komang Ayu Ratnawati menghadiri undangan rapat koordinasi di kantor Satpol PP tentang Pembentukan Tim Terpadu Penertiban dan Penegakan Perda / Perbub Serta Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Tahun 2026.

Rapat koordinasi lintas dipimpin oleh Kepala Satpol PP, dihadiri oleh 13 OPD, Pengadilan Negeri Singaraja, Polres Buleleng, dan Kejaksaan Negeri Buleleng. Pada pertemuan hari ini diadakan pembahasan mengenai : 

- Alih fungsi lahan sepadan pantai, hutan, dan sawah, termasuk isu Bali Handara di Desa Pancasari.

- BPN ATR dan Dinas Pertanian menyampaikan tanggapan dan pandangan mengenai hal tersebut.

- Dinas Dagperinkopukm diminta memperbarui Perda mengenai Toko Modern, Pasar Tradisional, dan PKL.

- Penertiban pedagang bermobil di ruas jalan Diponegoro memerlukan koordinasi lebih lanjut dengan Perumda Pasar, Pedagang, dan Dinas Perhubungan.

#PemkabBuleleng
#BulelengPaten
#KerjaMantap
#KerjaCerdasIklhasTuntas
#DagperinkopUkm
#KitaHebatHebatHebatLuarBiasa
#BulelengBali