"Kepala Dinas Dagperinkopukm Buleleng Menghadiri Rapat Paripurna Membahas Dua Ranperda Strategis"
Singaraja, 19 Oktober 2026 - Kepala Dinas Dagperinkopukm Buleleng Dewa Made Sudiarta menghadiri undangan Rapat Paripurna di Gedung DPRD Buleleng. Rapat paripurna tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra bersama Wakil Bupati Gede Supriatna dengan agenda penyampaian dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) bertempat di Ruang Rapat Utama DPRD Kabupaten Buleleng.
Dua Ranperda yang disampaikan meliputi Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2027 dan Ranperda tentang Pelaksanaan Kegiatan Tahun Jamak Pembangunan Gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Buleleng. Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri anggota DPRD, pimpinan OPD, dan pimpinan BUMD.
Dalam penjelasannya, Bupati Sutjidra menegaskan bahwa Ranperda APBD 2027 diarahkan untuk mendukung prioritas pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sementara itu, pembangunan gedung baru RSUD Kabupaten Buleleng menjadi langkah strategis untuk mewujudkan fasilitas kesehatan yang lebih representatif serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Bupati berharap dukungan dan persetujuan DPRD agar kedua Ranperda dapat dibahas pada tahapan selanjutnya sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan. Kedua rancangan ini diharapkan menjadi landasan penting bagi pembangunan daerah dan peningkatan pelayanan publik di Kabupaten Buleleng.