Kepala Dinas DagperinkopUKM Kabupaten Buleleng Drs. Dewa Made Sudiarta, M.Si bersama Fungsional Pengawas Koperasi Ahli Muda Hadi Setiadi, S.Sos menghadiri Audiensi dalam rangka Wajib Halal yang dilaksanakan di Gedung Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) KUMKM Kabupaten Buleleng pada hari Kamis, 13 Juni 2024.
Kegiatan ini dihadiri oleh Ka. Kementerian Agama Kabupaten Buleleng I Made Subawa serta Perwakilan dari Kementrian Agama Kanwil Provinsi Bali serta Pendamping PLUT Kabupaten Buleleng. Agenda pada kegiatan ini adalah Penerapan Program Pemerintah Wajib Sertifikasi Halal bagi Pelaku Usaha Makanan, Minuman, Produk dan Jasa sembelihan sesuai dengan amanat Undang-Undang No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. Kementrian Agama Provinsi Bali menjelaskan langkah-langkah yang telah diambil untuk mempermudah proses sertifikasi halal, termasuk penyediaan pelatihan dan bimbingan kepada pelaku usaha.
Kementrian Agama Provinsi Bali sepakat untuk menjalin kerja sama dengan Dinas DagperinkopUKM Kabupaten Buleleng untuk mendukung penerapan program sertifikasi halal bagi pelaku usaha. Dinas DagperinkopUKM Kabupaten Buleleng akan melakukan langkah-langkah konkret untuk memfasilitasi pelaku usaha dalam memenuhi persyaratan sertifikasi halal.
#PemkabBuleleng
#BulelengBerbangga
#dagperinkopukm
#KerjaSekarangBersamaMajuJaya
#SalamMantap
#Buleleng
#BulelengBali