(0362) 32143
disdagperinkopukm@bulelengkab.go.id
Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah

UPTD METROLOGI LEGAL MELAKSANAKAN VERIFIKASI INTERNAL PERALATAN STANDAR.

Admin disdagperinkopukm | 12 Januari 2022 | 240 kali

Pada Rabu, 12 Januari 2022,kegiatan verifikasi internal peralatan standar metrologi legal yang bertempat di kantor UPTD Metrologi Legal. Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga ketertelusuran standar kerja yg digunakan dalam pelayanan tera / tera ulang alat ukur takar timbang dan perlengkapannya (UTTP) . Sebelum melakukan pengujian UTTP milik para pelaku usaha, standar yg digunakan harus diuji ke standar acuan. (R)