(0362) 32143
disdagperinkopukm@bulelengkab.go.id
Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah

Bimtek Penyusunan Laporan Pajak melalui Aplikasi DJP Online atau e-filing bagi Koperasi di Kabupaten Buleleng.

Admin disdagperinkopukm | 18 Desember 2024 | 612 kali

Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Buleleng yang berkolaborasi dengan Dekopinda Kabupaten Buleleng melalui Lembaga Pendidikan Perkoperasian Daerah (Lapenkopda) Kabupaten Buleleng serta Kantor Pelayanan Pajak Pratama Singaraja melaksanakan bimtek pelatihan penyusunan laporan pajak melalui aplikasi DJP Online atau e-filing bagi Koperasi di Kabupaten Buleleng. Pelatihan dilaksanakan di Gedung Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) KUMKM Kabupaten Buleleng pada hari, Rabu (18/12/2024). 

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Dinas Dagperinkopukm Kabupaten Buleleng Dewa Made Sudiarta didampingi oleh Ketua Dekopinda Kabupaten Buleleng serta Perwakilan dari Kantor Pelayanan Pajak Pratama Singaraja. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan kemampuan SDM koperasi di Kabupaten Buleleng dalam melaporkan pajak secara tepat dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Peserta pelatihan berjumlah 30 orang yang berasal dari pengurus koperasi di Kabupaten Buleleng. 

Adapun materi yang diberikan yaitu pelaporan pajak melalui e-form dan pelaporan pajak melalui DJP online serta  tata cara penyampaian SPT Tahunan bagi koperasi.  Dari paparan materi serta pendampingan langsung yang diberikan oleh tim Pelayanan Pajak Pratama Singaraja, diharapkan para peserta mampu mengimplementasikan ilmu serta teori mengenai laporan penyusunan pajak melalui aplikasi DJP Online atau e-filing dengan baik dan benar. 

#PemkabBuleleng

#BulelengBerbangga

#KerjaMantap

#KerjaCerdasIklhasTuntas

#DagperinkopUkm

#KitaHebatHebatHebatLuarBiasa

#BulelengBali