#Latepost
Rapat Koordinasi Satgas Saber Terkait Pengawasan dan Pelaporan Harga Pangan
Selasa, 10 Februari 2026 - Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan dan Pengawas Perdagangan Ahli Muda telah menghadiri undangan rapat koordinasi Satgas Saber. Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi antara Satreskrim/Satgas Pangan Polres dengan Dinas Perdagangan Kab/Kota serta Kontributor SP2KP terkait teknis pengawasan dan pelaporan harga pangan.
Rapat berlangsung di Kantor Ditreskrimsus Polda Bali, dibuka oleh Dirreskrimsus Polda Bali, dengan peserta meliputi Para Kasat Reskrim, Kanit Tipidter, Operator Satgas Pangan, Dinas Perdagangan Kab/Kota, dan Kontributor SP2KP.
Berikut poin-poin penting dari kegiatan tersebut:
1. Arahannya Dirreskrimsus Polda Bali
Pelaporan harga hasil pengawasan Tim Satgas Saber akan berpengaruh pada tingkat inflasi jika tidak sesuai HET/HAP, karena data langsung terpantau di Pusat seperti SP2KP. Diminta agar pengawasan dilakukan maksimal menjelang Imlek, bulan puasa, dan persiapan Lebaran.
2. Sinergi Pengecekan
Tim Satgas Saber Provinsi akan melakukan pengecekan per Kabupaten seminggu sekali dengan waktu yang tidak bersamaan dengan tim Kabupaten. Diperlukan sinergi, kolaborasi, dan strategi tepat untuk menstabilkan harga pangan sekaligus menjamin keamanan dan mutunya hingga akhir Lebaran.
3. Hasil Pengecekan Komoditas Pangan
Dari 14 komoditas yang diperiksa di beberapa wilayah Bali, sebagian masih berada di atas HET/HAP yaitu Beras Medium, Beras Premium, Cabai Rawit, dan Daging Ayam Ras. Komoditas lainnya sesuai dengan ketentuan.
4. Tindakan yang Telah Dilakukan
Satgas Saber telah memberikan Surat Teguran kepada beberapa Toko/Retail Modern dan Pasar Tradisional yang menjual Cabai Rawit di atas HET/HAP, seluruhnya berada di wilayah Denpasar.
5. Penyelidikan Rantai Pasok
Bagi pedagang pengecer yang menjual di atas HET/HAP, perlu dilakukan pemeriksaan mendalam mengenai alasan/kendala serta penelusuran rantai pasok. Jika terdapat pelanggaran pada tahap produsen, D1, atau D2, Satgas Saber akan segera mengambil tindakan.
6. Tata Cara Penindakan
Satgas Saber Kabupaten diimbau untuk melakukan pengawasan intensif pada tingkat produsen, distributor, dan pengecer. Bagi pedagang yang tidak sesuai HET/HAP akan mendapatkan:
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh pihak dapat memperkuat komitmen bersama dalam menjaga stabilitas harga dan ketersediaan pangan, serta memastikan masyarakat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga yang wajar dan terjangkau.
#PemkabBuleleng
#BulelengPaten
#KerjaMantap
#KerjaCerdasIklhasTuntas
#DagperinkopUkm
#KitaHebatHebatHebatLuarBiasa
#BulelengBali