(0362) 32143
disdagperinkopukm@bulelengkab.go.id
Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah

Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Koperasi Merah Putih Desa Bulian, Kecamatan Kubutambahan

Admin disdagperinkopukm | 22 Mei 2025 | 354 kali

Staf Bidang Koperasi, Dinas DagperinkopUKM Kabupaten Buleleng menghadiri Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Desa Desa Bulian, Kecamatan Kubutambahan. Kegiatan dilaksanakan di Aula Kantor Perbekel Desa Bulian, Kecamatan Kubutambahan pada hari, Kamis (22/5/2025). 

Musyawarah tersebut dihadiri oleh Camat Kubutambahan I Nyoman Arya Lanang Subahagia Putra, Perbekel Desa Bulian I Made Sudirsa beserta perangkat Desa Bulian, Bendesa Adat Bulian, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Bulian, Ketua Bumdes dan masyarakat Desa Bulian. 

Adapun hasil dari Musdesus yaitu disepakati adalah "Koperasi Desa Merah Putih Bulian" dengan anggota Koperasi terdiri dari masyarakat yang hadir sementara sejumlah 40 orang dan masih  memungkinkan untuk penambahan anggota lebih banyak lagi. Pengurus dan pengawas belum terbentuk lengkap dan masih mencari SDM yang berkompeten. Untuk permodalan disepakati besaran Simpanan Pokok sebesar Rp.200.000 dan Simpanan Wajib sebesar Rp.25.000. 

Bidang Usaha Utama yang akan dijalankan adalah dari sektor Pertanian dan Pakan Ternak. Jenis usaha lainnya masih akan dikembangkan usaha lain yang mendukung kelancaran usaha Koperasi. 

Selanjutnya kelengkapan akta pendirian Kopdes Merah Putih masih akan dirampungkan untuk diserahkan ke Notaris Pembuat Akta Koperasi (NPAK).  

#KoperasiDesaMerahPutih

#MusdesKoperasi

#PemkabBuleleng

#BulelengPaten

#KerjaMantap

#KerjaCerdasIklhasTuntas

#DagperinkopUkm

#KitaHebatHebatHebatLuarBiasa

#BulelengBali