(0362) 32143
disdagperinkopukm@bulelengkab.go.id
Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah

Kabid Pengembangan Perdagangan Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2026

Admin disdagperinkopukm | 16 Maret 2026 | 255 kali

"Kabid Pengembangan Perdagangan Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2026" 

Senin, 16 Maret 2026, Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan Made Mira Tri Yulia Ida Justisiana, ST.M.A.P, menghadiri Zoom Meeting Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2026 yang dilaksanakan di Gedung Buleleng Command Center (BCC) Dinas Kominfosanti Kabupaten Buleleng. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut Radiogram Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 500.2.3/3199/SJ tanggal 14 Maret 2026 terkait pembahasan langkah konkret pengendalian inflasi di daerah, evaluasi dukungan pemerintah daerah dalam Program 3 Juta Rumah, serta sosialisasi penyelenggaraan Jaminan Produk Halal.

Rakor yang dipimpin oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia tersebut diikuti oleh Forkopimda, perangkat daerah, instansi, dan lembaga terkait di Kabupaten Buleleng. Dalam rakor disampaikan perkembangan inflasi menjelang Ramadhan dan Idul Fitri. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, secara historis lima tahun terakhir terjadi kenaikan inflasi pada periode tersebut, dengan inflasi tertinggi tercatat pada Maret 2025 sebesar 1,65%. Sementara pada Februari 2026 yang bertepatan dengan awal Ramadhan, inflasi tercatat sebesar 0,68%.

Beberapa komoditas yang memberikan andil terhadap inflasi antara lain daging ayam ras, telur ayam ras, beras, cabai rawit, serta komoditas lain seperti sigaret kretek mesin, tarif angkutan udara, dan emas perhiasan. Data SP2KP hingga 13 Maret 2026 juga menunjukkan pada minggu kedua Maret terdapat 25 provinsi mengalami kenaikan Indeks Perkembangan Harga (IPH) dan 13 provinsi mengalami penurunan. Sementara itu, Kementerian Pertanian RI menyampaikan bahwa ketersediaan komoditas pangan strategis seperti beras, jagung, kedelai, bawang, cabai, daging, telur, gula, dan minyak goreng dalam menghadapi Ramadhan dan Idul Fitri 1447 H masih dalam kondisi aman. Pemerintah daerah juga didorong untuk memperkuat kerja sama antar daerah, meningkatkan produksi, serta menjaga kelancaran distribusi pangan.

Di sisi lain, Kementerian Perdagangan RI menyampaikan bahwa realisasi Domestic Market Obligation (DMO) minyak goreng rakyat hingga 10 Maret 2026 telah mencapai 42,35%, melampaui target yang ditetapkan dalam Permendag Nomor 43 Tahun 2025 sebesar 35%, sebagai upaya menjaga stabilitas harga Minyakita di tingkat pengecer. Rakor ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok, khususnya menjelang Ramadhan dan Idul Fitri.

#PemkabBuleleng

#BulelengPaten

#KerjaMantap

#KerjaCerdasIklhasTuntas

#DagperinkopUkm

#KitaHebatHebatHebatLuarBiasa

#BulelengBali